Pengumpulan data yuridis dilakukan dengan mendatangi langsung masyarakat untuk menghimpun dokumen kepemilikan tanah, melakukan pengecekan kesesuaian data, serta memberikan pendampingan dalam melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Seluruh data yang terkumpul kemudian diverifikasi sebagai dasar penetapan status hak atas tanah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat Nagari Gunung Medan, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
