Dalam rangka pelaksanaan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja yang dilaksanakan pada 20 Februari 2026.
Kegiatan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta pelaksanaan berbagai program strategis nasional di bidang agraria dan tata ruang.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan layanan pertanahan di Provinsi Sumatera Barat, di antaranya percepatan program pendaftaran tanah, peningkatan kualitas data pertanahan, penyelesaian permasalahan dan sengketa pertanahan, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini diharapkan dapat terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai capaian, tantangan, serta langkah strategis yang telah dan akan dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Komitmen Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat adalah untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.