Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan terhadap PT Tindar Kerinci Agung dalam rangka proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Prana Citra, S.P.M.I.L, serta diikuti oleh tim teknis terkait sebagai bagian dari tahapan verifikasi lapangan atas permohonan KKPR yang diajukan oleh pemohon. Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan rencana pemanfaatan ruang yang tercantum dalam dokumen permohonan dengan kondisi fisik dan yuridis serta pola ruang.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung terhadap letak dan batas lokasi, kondisi penggunaan lahan eksisting, akses jalan dan sarana prasarana pendukung, serta memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang di sekitar area yang dimohon. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara petugas pertanahan dengan pihak pemohon guna memperoleh gambaran yang komprehensif terkait rencana kegiatan usaha yang akan dilaksanakan.
Hasil dari peninjauan lapangan ini selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan dijadikan sebagai bahan pertimbangan teknis pertanahan dalam proses penyusunan rekomendasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan pada penerbitan KKPR. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta mendukung pemanfaatan ruang yang tertib, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
