Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya, Doni Prasetyoadi, S.T., M.Si., Gelar Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Dharmasraya



Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya, Doni Prasetyoadi, S.T., M.Si., melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Dharmasraya sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan tertib administrasi pertanahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan, penguatan pemahaman regulasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan PPAT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan menekankan pentingnya peran strategis PPAT sebagai mitra kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung penyelenggaraan pendaftaran tanah dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. PPAT memiliki peran kunci dalam pembuatan akta-akta peralihan hak atas tanah yang menjadi dasar hukum dalam proses pendaftaran tanah, sehingga dituntut untuk selalu mengedepankan ketelitian, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap prosedur.

Pembinaan ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek administrasi, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan, ketepatan waktu penyampaian berkas, kelengkapan dokumen, serta keakuratan data yuridis dan fisik. Selain itu, para PPAT juga diberikan pemahaman terkait kebijakan dan regulasi terbaru di bidang pertanahan, termasuk pemanfaatan layanan pertanahan berbasis elektronik guna mendukung percepatan dan transparansi layanan.

Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya juga membuka ruang diskusi dan komunikasi dua arah dengan para PPAT untuk membahas berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi di lapangan. Forum ini diharapkan dapat menjadi sarana bertukar informasi, berbagi pengalaman, serta mencari solusi bersama demi meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas PPAT.

Kepala Kantor Pertanahan turut mengingatkan seluruh PPAT agar senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi etika jabatan, serta menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik. Integritas dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas dan berkeadilan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pembinaan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya dan PPAT semakin kuat, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Dharmasraya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama