Pelaksanaan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026



Pelaksanaan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Nagari Sitiung dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pendaftaran tanah secara legal dan sistematis. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat sertipikat tanah sebagai bukti hak kepemilikan yang sah.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perangkat nagari, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang menjadi peserta program PTSL. Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya menyampaikan informasi mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, persyaratan administrasi, jadwal kegiatan, serta hak dan kewajiban masyarakat selama proses berlangsung.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Nagari Sitiung dapat memahami secara menyeluruh mekanisme PTSL, sehingga pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara petugas dengan masyarakat guna meminimalisir kendala dan permasalahan dalam proses pendaftaran tanah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama