Pada tanggal 25 Maret 2026, pasca libur Hari Raya Idul Fitri, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya kembali membuka pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Setelah melewati masa libur panjang yang dimanfaatkan untuk merayakan hari kemenangan bersama keluarga, seluruh jajaran pegawai kembali melaksanakan tugas dan fungsi dengan semangat baru, komitmen yang lebih kuat, serta kesiapan dalam memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan responsif.
Pembukaan kembali layanan ini menjadi momentum penting untuk melanjutkan berbagai proses pertanahan yang sempat tertunda selama masa libur, seperti pelayanan pendaftaran tanah, pengukuran bidang tanah, pemetaan, hingga penerbitan sertipikat. Seluruh layanan tersebut kembali berjalan secara normal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketelitian, serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan sistem yang lebih terintegrasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan koordinasi antar bagian. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap permohonan yang diajukan masyarakat dapat diproses secara cepat, tepat, dan transparan.
Kehadiran masyarakat untuk kembali memanfaatkan layanan pertanahan pasca libur Lebaran diharapkan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk melengkapi persyaratan administrasi serta mematuhi alur pelayanan yang telah ditetapkan. Petugas pelayanan juga siap memberikan informasi dan pendampingan guna memastikan proses berjalan dengan lancar.
Dengan semangat Idul Fitri yang membawa nilai kebersamaan, keikhlasan, dan pembaruan, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan, melalui pelayanan yang semakin baik, kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan dapat terus meningkat serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Dharmasraya.