Selasa, 10 Maret 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya melaksanakan kegiatan Penandatanganan Adendum Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya, Bapak Doni Prasetyoadi, S.T., M.Si.
Penandatanganan adendum kontrak kerja ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perpindahan satuan kerja para PPPK yang sebelumnya bertugas di beberapa Kantor Pertanahan di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya. Melalui adendum kontrak tersebut, dilakukan penyesuaian terhadap satuan kerja tempat bertugas sehingga administrasi kepegawaian para PPPK dapat tercatat dengan baik dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada para PPPK yang baru ditempatkan. Beliau sekaligus memberikan arahan agar para pegawai dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menjunjung tinggi integritas, serta bekerja secara profesional dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi kepegawaian serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya.