Jakarta - Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang diusung oleh Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-AGRARIA (KAPTI-AGRARIA). Dalam acara yang berlangsung pada Jumat (06/03/2026), ia menyatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.
“KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi
Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa
digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ucap Dwi Budi Martono yang juga
merupakan Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi
Pertanahan, di Fairmont Jakarta.
Tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola
Agraria” yang dipilih dalam dialog kali ini menggambarkan keterikatan
KAPTI-AGRARIA dengan Kementerian ATR/BPN. Dwi Budi Martono menyebut,
KAPTI-AGRARIA memiliki peran strategis untuk ikut memperbaiki kebijakan
pertanahan di Indonesia. Dialog Strategis ini ia harapkan bisa menjadi wadah
untuk menghimpun berbagai gagasan yang memperkaya substansi RUU Administrasi
Pertanahan.
Terkait substansi RUU, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian
ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsepsi yang
komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan. Rancangan
kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan
tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem
administrasi pertanahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan
teknologi.
“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi
Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” pungkas Andi Tenrisau
yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.
Setelah narasumber Dialog Strategis ini selesai memaparkan paparannya, acara
dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penetapan
Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik
Purnomo. Anggota KAPTI-AGRARIA yang terdiri dari berbagai unsur profesional
pertanahan di Kementerian ATR/BPN, silih berganti menyampaikan pandangan
terkait kondisi pertanahan saat ini.
Beragam gagasan dan pandangan yang bisa menguatkan tata kelola pertanahan
mengemuka dalam Diskusi Strategis ini. Beberapa isu tersebut di antaranya
terkait perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan,
sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria
(GTRA).
Dalam sesi diskusi, isu kewenangan pelaksana pertanahan juga mengemuka.
Sejumlah peserta menyampaikan keresahan pegawai di daerah yang kerap berhadapan
dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Isu
ini diharapkan dapat menjadi salah satu masukan dari KAPTI-AGRARIA dalam
pembahasan RUU.
Adapun turut hadir memberikan sambutan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan
Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi. Laporan lengkap kegiatan kemudian
disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto. Hadir pula, Dirjen
Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang
Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran. Acara Dialog Strategis ini juga
dibarengi dengan Silaturahmi dalam momen Ramadan 1447 H. (GE/YZ/RS)