Tim Puldadis Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya Laksanakan Pengumpulan Data Yuridis PTSL di Nagari Gunung Medan

 Dharmasraya, 4 Maret 2026 — Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Tim Pengumpul Data Yuridis (Puldadis) Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya melaksanakan kegiatan pengumpulan data yuridis di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam pelaksanaan PTSL, yang bertujuan untuk mengumpulkan, meneliti, serta memverifikasi data yuridis terkait kepemilikan tanah masyarakat. Data yang dikumpulkan meliputi dokumen kepemilikan atau penguasaan tanah, riwayat tanah, serta keterangan dari pemilik maupun saksi yang mengetahui status tanah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Tim Puldadis turun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk memberikan penjelasan terkait pentingnya kelengkapan data serta proses pendaftaran tanah. Selain itu, tim juga memastikan bahwa seluruh berkas yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan program ini. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk kooperatif dalam memberikan informasi yang benar dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran tanah dapat berjalan dengan lancar.

Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertipikat hak atas tanah. Dengan adanya sertipikat, diharapkan masyarakat memperoleh perlindungan hukum serta dapat memanfaatkan tanahnya secara optimal, baik untuk keperluan ekonomi maupun pembangunan.

Melalui kegiatan pengumpulan data yuridis ini, diharapkan proses pendaftaran tanah di Nagari Gunung Medan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung suksesnya pelaksanaan PTSL sebagai upaya percepatan legalisasi aset di wilayah Kabupaten Dharmasraya


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama