Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi percepatan layanan pertanahan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung kinerja layanan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna mempercepat proses pelayanan pertanahan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya juga memberikan arahan kepada seluruh PPAT wilayah kerja Kabupaten Dharmasraya. Arahan yang disampaikan menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan PPAT dalam mendukung percepatan layanan, khususnya dalam kelengkapan berkas, ketepatan prosedur, serta pemanfaatan sistem elektronik yang telah diterapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, serta bersama-sama berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.