Peninjauan lapangan oleh Panitia A merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah di Kabupaten Dharmasraya



Peninjauan lapangan oleh Panitia A merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah di Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan melalui pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik tanah serta pencocokan dengan data yuridis yang dimiliki oleh pemohon. Dengan turun langsung ke lokasi, Panitia A dapat memastikan letak, luas, batas-batas bidang tanah, status penguasaan, serta penggunaan tanah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Selain sebagai upaya verifikasi data, peninjauan lapangan juga berfungsi untuk mengidentifikasi potensi permasalahan pertanahan sejak dini, seperti tumpang tindih batas bidang tanah, sengketa kepemilikan, maupun ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi di lapangan. Proses ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

Kabupaten Dharmasraya memiliki karakteristik wilayah dengan kondisi medan yang beragam, mulai dari kawasan permukiman, perkebunan, hingga wilayah dengan akses yang cukup menantang. Untuk mendukung pelaksanaan peninjauan lapangan dan meningkatkan kualitas data yang diperoleh, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya senantiasa mengupayakan pemanfaatan teknologi melalui pengambilan citra udara menggunakan drone. Teknologi ini membantu petugas memperoleh gambaran kondisi lapangan secara lebih menyeluruh, akurat, dan efisien, sehingga proses identifikasi serta pemetaan bidang tanah dapat dilakukan dengan hasil yang lebih maksimal.

Melalui perpaduan antara pemeriksaan lapangan secara langsung dan pemanfaatan teknologi drone, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk menghasilkan data pertanahan yang berkualitas, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Dharmasraya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama