Padang – Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi inventarisasi tanah instansi pemerintah dengan tema penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku dan akun mitra Tahun 2026 pada Kamis (16/04/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (RSK), BPKAD Provinsi Sumatera Barat, KPKNL Padang dan Bukittinggi, 19 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta perwakilan pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Barat.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2026 yang bertujuan untuk menginisiasi ketersediaan basis data tanah milik instansi pemerintah, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar.
Melalui pemanfaatan Aplikasi Sentuh Tanahku, diharapkan data pertanahan dapat terhimpun secara lebih sistematis, terintegrasi, dan akurat, sehingga dapat digunakan sebagai bahan analisis dalam menentukan arah kebijakan pengaturan dan pengelolaan tanah pemerintah yang tepat dan terarah.
Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset pemerintah, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Provinsi Sumatera Barat.
Dengan adanya sinergi antar instansi, diharapkan pelaksanaan INTIP Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat dalam perencanaan pembangunan serta pengelolaan aset negara yang lebih efektif dan akuntabel.