Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya melaksanakan kegiatan penyuluhan di Nagari Alahan Nan Tigo. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat, perangkat nagari, serta menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya dan PT Geosurvey Swasti Sarana.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan, persyaratan, hak dan kewajiban peserta PTSL, serta pentingnya legalitas kepemilikan tanah guna mewujudkan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Kehadiran Kejaksaan Negeri Dharmasraya memberikan penguatan terkait aspek hukum dalam pelaksanaan PTSL, sementara PT Geosurvey Swasti Sarana menyampaikan informasi teknis mengenai kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah. Program penyuluhan merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Nagari Alahan Nan Tigo dapat
berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan PTSL Tahun 2026 sehingga
pelaksanaannya berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat nyata dalam
mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum hak atas tanah.