Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Dharmasraya, Bapak Doni Prasetyoadi, S.T., M.Si., menyerahkan Sertipikat Hak
Pakai atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Kapolres
Dharmasraya pada rangkaian kegiatan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan
di Aula Markas Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya.
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan
salah satu bentuk dukungan nyata Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan,
khususnya terhadap aset-aset milik negara. Melalui sertipikasi aset pemerintah,
negara memperoleh kepastian hukum atas tanah yang digunakan sebagai sarana
pendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga mampu
meminimalisir potensi sengketa, konflik, maupun permasalahan hukum di kemudian
hari.
Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan atas
nama Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi bukti legalitas kepemilikan
hak atas tanah yang digunakan oleh Polres Dharmasraya dalam menjalankan tugas
dan fungsinya sebagai institusi yang bertanggung jawab menjaga keamanan,
ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum. Dengan adanya kepastian hukum
tersebut, aset negara dapat dikelola secara tertib, optimal, dan berkelanjutan
untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan penyerahan sertipikat ini juga
mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya dalam mendukung
program pemerintah mengenai pengamanan aset negara melalui percepatan
sertipikasi Barang Milik Negara (BMN). Sertipikasi aset merupakan langkah
strategis yang tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga
meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara sesuai dengan prinsip tata
kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Momentum Syukuran Hari Bhayangkara ke-80
menjadi kesempatan yang bermakna untuk semakin mempererat sinergi antara Kantor
Pertanahan Kabupaten Dharmasraya dengan Kepolisian Resor Dharmasraya.
Kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan baik diharapkan terus
ditingkatkan dalam berbagai bidang, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan
publik, pengamanan aset negara, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta
mendukung terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain menjadi bentuk apresiasi atas
pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada bangsa dan negara,
kegiatan ini juga menggambarkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam
mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Sinergi antarinstansi
menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional,
transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui penyerahan Sertipikat Hak Pakai
ini, diharapkan seluruh aset milik negara yang digunakan oleh instansi
pemerintah dapat memperoleh kepastian hukum yang kuat, sehingga mampu mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi secara maksimal. Kantor
Pertanahan Kabupaten Dharmasraya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan
pertanahan yang profesional, cepat, dan berkualitas serta memperkuat kerja sama
dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pertanahan, perlindungan aset negara, dan pelayanan publik yang semakin baik
bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya.