Pelaksanaan kegiatan Pengumpulan Data Yuridis dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Nagari Gunung Medan dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun dan memverifikasi data yuridis bidang tanah milik masyarakat sebagai dasar dalam proses pendaftaran tanah.
Tim pelaksana melakukan pendataan langsung kepada masyarakat dengan mengumpulkan dokumen kepemilikan tanah, melakukan wawancara, serta memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi di lapangan. Masyarakat Nagari Gunung Medan menunjukkan antusiasme dan partisipasi yang tinggi dalam mendukung kelancaran kegiatan ini.
Melalui pelaksanaan Pengumpulan Data Yuridis ini, diharapkan seluruh data kepemilikan tanah dapat terdokumentasi secara lengkap, akurat, dan sah secara hukum, sehingga dapat mempercepat proses penerbitan sertipikat tanah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
