Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 Tahap II di Nagari Tiumang kembali dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari warga penerima sertipikat.
Penyerahan sertipikat dipimpin langsung oleh Bapak Faisal Wanhar, S.H., yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa program PTSL merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak masyarakat atas tanah yang dimiliki secara sah dan legal. Dengan diterimanya sertipikat ini, masyarakat diharapkan dapat memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat, meminimalisir potensi sengketa pertanahan, serta meningkatkan nilai ekonomi aset tanah.
Program PTSL Tahun 2025 Tahap II di Nagari Tiumang ini tidak hanya menjadi simbol legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi layanan publik di bidang pertanahan. Dengan demikian, diharapkan seluruh masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi pertanahan sebagai fondasi utama dalam pembangunan yang berkelanjutan.
