Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat merilis Podcast Bincang Ranah sebagai media informasi yang lebih inklusif dan menjangkau seluruh kalangan masyarakat. Melalui format yang ringan, komunikatif, dan menarik untuk didengarkan, podcast ini dihadirkan sebagai ruang dialog publik yang membahas isu-isu strategis di bidang pertanahan secara lebih terbuka dan mudah dipahami.
Pada Episode 01, topik yang diangkat adalah Tanah Ulayat—sebuah konsep yang tidak hanya berbicara tentang hak atas tanah, tetapi juga menyangkut identitas, adat, serta warisan turun-temurun masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat. Dalam perbincangan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat menguraikan makna dan kedudukan Tanah Ulayat dalam perspektif adat maupun hukum nasional, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan serta kepastian hukum sebagai bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat hukum adat.
Melalui podcast ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan pertanahan, khususnya terkait pendaftaran dan perlindungan Tanah Ulayat. Kehadiran Bincang Ranah juga menjadi wujud komitmen BPN untuk terus membangun sinergi antara pemerintah, niniak mamak, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keberlanjutan tanah ulayat sebagai aset bersama yang bernilai strategis dan berkelanjutan.