Ombudsman RI Serahkan Hasil Opini Penilaian Pelayanan Publik 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya Ikuti Penyampaian Hasil

Padang, 19 Februari 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya turut mengikuti kegiatan penyampaian hasil Opini Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, S.E.I., M.H., menyampaikan secara resmi hasil penilaian terhadap delapan Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Barat yang menjadi objek evaluasi pelayanan publik tahun 2025. Penilaian dilakukan melalui pengukuran dimensi kualitas pelayanan serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya hadir sebagai bagian dari jajaran Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Barat dalam rangka mendengarkan langsung hasil evaluasi tersebut sekaligus memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya semakin termotivasi untuk terus meningkatkan integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan pertanahan. Momentum ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama