Padang (13 Februari 2026). Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya ikuti kegiatan Pendampingan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kepatuhan serta tertib administrasi perpajakan di lingkungan kerja.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan asistensi kepada pegawai agar proses pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara benar, lengkap, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pendampingan ini, pegawai memperoleh pemahaman teknis terkait pengisian serta pelaporan SPT secara elektronik, sehingga dapat meminimalkan kesalahan dalam pelaporan.
Pendampingan pelaporan SPT Tahunan juga menjadi bagian dari upaya peningkatan integritas aparatur sipil negara dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai warga negara yang baik, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan administrasi keuangan negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik, sehingga budaya tertib pajak dapat terus terjaga sebagai wujud nyata komitmen aparatur dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan terpercaya.