Percepat Pendaftaran Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya Gelar Koordinasi bersama Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dengan Wali Nagari Gunung Selasih dan IV Koto Pulau Punjung




Dalam rangka mendukung percepatan pendaftaran tanah ulayat di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya melaksanakan rapat koordinasi bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat serta Wali Nagari Gunung Selasih dan IV Koto Pulau Punjung, yang turut dihadiri oleh perwakilan niniak mamak dari masing-masing nagari. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintahan nagari, serta unsur masyarakat adat, dalam rangka memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah ulayat milik masyarakat hukum adat.


Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait kebijakan serta mekanisme pendaftaran tanah ulayat, sekaligus membahas tahapan pelaksanaan yang meliputi aspek yuridis, administrasi, dan pemetaan bidang tanah. Dalam forum ini juga dibahas peran strategis pemerintahan nagari dan niniak mamak dalam proses inventarisasi, penegasan batas wilayah ulayat, serta pengumpulan data pendukung yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung percepatan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Dharmasraya. Pendaftaran tanah ulayat diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, mencegah terjadinya sengketa pertanahan, serta menjaga keberlanjutan hak dan nilai-nilai adat masyarakat hukum adat secara berkelanjutan.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama