Padang – Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I Tahun 2026 pada Selasa (14/04/2026), bertempat di Aula Rumah Gadang Lantai 3 Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Nurhamida, S.T., M.Si, didampingi oleh Koordinator Substansi Pemberdayaan Tanah Masyarakat Yunita Rusnelli, S.SiT, Koordinator Substansi Landreform Doni, S.ST., M.M, serta Koordinator Substansi Penatagunaan Tanah Hengki Setiawan, S.Si.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui progres pelaksanaan kegiatan yang menjadi target pada DIPA masing-masing Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, baik dari sisi realisasi fisik maupun keuangan.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibahas rencana aksi, hambatan, kendala, serta berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, termasuk upaya mitigasi risiko yang dilakukan. Hal ini penting untuk merumuskan solusi terbaik dalam rangka percepatan realisasi kegiatan dengan tetap menjaga kualitas output kinerja sesuai dengan Petunjuk Teknis Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kinerja secara optimal, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.