Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumatera Barat “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Penataan Aset dan Penataan Akses Untuk Percepatan Reforma Agraria” Tahun 2026

 Selasa, 14 April 2026, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumatera Barat “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Penataan Aset dan Penataan Akses Untuk Percepatan Reforma Agraria” Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan secara Hybrid (Luring dan Daring)/Half Day di Aula Rumah Gadang, Lantai 3 Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ibu Nurhamida, S.T., M.Si selaku Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Provinsi Sumatera Barat serta sambutan dari Bapak Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Narasumber dalam Rapat Koordinasi ini Bapak Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Kepala Bank Tanah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat. Yang dihadiri oleh OPD terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria adalah kegiatan lanjutan dalam rangka penyelenggaraan Reforma Agraria setelah terbentuknya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 600-209-2026 tanggal 30 Maret 2026.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama