Kantor Pertanahan Kabupaten
Dharmasraya bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera
Barat dan Badan Bank Tanah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Reforma Agraria
melalui Redistribusi Tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang
bertempat di Nagari Silago.Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Badan Bank
Tanah, Bapak Nova Suryandaru, yang memberikan pemaparan mengenai program
Reforma Agraria melalui Redistribusi Tanah sebagai upaya pemerintah dalam
mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah
bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum hak
atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan
tanah yang lebih produktif.Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Nagari Silago
diberikan penjelasan terkait mekanisme redistribusi tanah, persyaratan penerima
manfaat, serta hak dan kewajiban yang melekat setelah diterbitkannya hak atas
tanah. Sosialisasi ini juga menjadi sarana dialog antara pemerintah dan
masyarakat guna memastikan informasi yang diterima dapat dipahami secara utuh
dan transparan.Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat mendukung
pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu
memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan
pembangunan wilayah di Kabupaten Dharmasraya.
