Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat dan Badan Bank Tanah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Reforma Agraria melalui Redistribusi Tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL)

 


Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat dan Badan Bank Tanah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Reforma Agraria melalui Redistribusi Tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang bertempat di Nagari Silago.Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Badan Bank Tanah, Bapak Nova Suryandaru, yang memberikan pemaparan mengenai program Reforma Agraria melalui Redistribusi Tanah sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih produktif.Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Nagari Silago diberikan penjelasan terkait mekanisme redistribusi tanah, persyaratan penerima manfaat, serta hak dan kewajiban yang melekat setelah diterbitkannya hak atas tanah. Sosialisasi ini juga menjadi sarana dialog antara pemerintah dan masyarakat guna memastikan informasi yang diterima dapat dipahami secara utuh dan transparan.Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan wilayah di Kabupaten Dharmasraya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama