Padang, 10 Juli 2026 - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi
Sumatera Barat melaksanakan Deklarasi dan Launching Layanan Pengukuran
Terjadwal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi
Sumatera Barat dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Pertanahan
Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat.Kegiatan ini menjadi wujud komitmen
bersama untuk menghadirkan layanan pengukuran bidang tanah yang lebih
terencana, tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Melalui penerapan layanan
pengukuran terjadwal, masyarakat memperoleh kepastian pelaksanaan pengukuran
sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.Deklarasi ini juga
menegaskan tekad seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat beserta
Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat untuk terus meningkatkan profesionalisme,
memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang
berorientasi pada kebutuhan masyarakat.Dengan semangat kolaborasi dan
transformasi pelayanan publik, diharapkan Layanan Pengukuran Terjadwal mampu
memberikan kemudahan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menjadi
langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas di
Provinsi Sumatera Barat.
