Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat Ikuti Forum Evaluasi dan Pembinaan Pelaksanaan Penertiban Pemanfaatan Ruang

 


Padang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat mengikuti Forum Evaluasi dan Pembinaan Pelaksanaan Penertiban Pemanfaatan Ruang di Wilayah Sumatera Barat pada Senin (22/06/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini berlangsung secara hybrid dan dipusatkan di Aula Rumah Gadang Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.

Forum ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, serta perangkat daerah yang membidangi urusan penataan ruang di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang melalui penguatan koordinasi, evaluasi, dan pembinaan kepada seluruh pemangku kepentingan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembinaan dan pemaparan materi dari Reza Firdaus, S.T., M.Sc., selaku Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah I, mengenai pelaksanaan penertiban pemanfaatan ruang, evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan, identifikasi berbagai kendala di lapangan, serta strategi penguatan pengawasan dan penegakan ketentuan tata ruang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah, Kantor Pertanahan, serta pemerintah daerah dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan penataan ruang guna mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan serta memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang di Provinsi Sumatera Barat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama