Padang, 4 Juni 2026 –
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat
melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pekerjaan Kualitas Data KW 4, 5,
dan 6 (KW456) sebagai bagian dari upaya pengendalian, pengawasan, serta
peningkatan kualitas pelaksanaan pekerjaan agar berjalan sesuai target,
ketentuan, dan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini menjadi
sarana untuk meninjau progres pekerjaan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi
di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah tindak lanjut guna meningkatkan
efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan. Monitoring dan evaluasi dilakukan
untuk memastikan percepatan penyelesaian kualitas data pertanahan dapat
berjalan optimal serta mendukung terwujudnya data pertanahan yang valid,
akurat, dan terintegrasi.
Melalui monitoring dan
evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan setiap tahapan pekerjaan
dapat terlaksana secara optimal, terukur, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan
ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dalam
mendukung transformasi layanan pertanahan berbasis data elektronik serta
peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen terhadap
kualitas, ketepatan pelaksanaan, dan perbaikan berkelanjutan menjadi bagian
penting dalam mewujudkan pelaksanaan pekerjaan yang profesional, transparan,
dan bertanggung jawab demi tercapainya target program strategis Kementerian
ATR/BPN.