Padang – Kantor Wilayah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat mengikuti kegiatan
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural dan Fungsional Tahun
2026 yang dilaksanakan secara hybrid oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional pada Kamis (04/06/2026). Pelaksanaan pelantikan
dilaksanakan secara luring di Aula Prona Lantai 7 Kementerian ATR/BPN Jakarta
serta secara daring melalui video conference untuk jajaran daerah.
Di lingkungan Kanwil
BPN Provinsi Sumatera Barat, kegiatan pelantikan daring dipusatkan di Aula
Rumah Gadang Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dan diikuti oleh pejabat yang
dilantik beserta jajaran. Sementara itu, salah satu pejabat mengikuti
pelantikan secara daring dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman. Pelaksanaan
kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sesuai mekanisme yang telah
ditetapkan Kementerian ATR/BPN.
Adapun pejabat yang
mengikuti pelantikan di Aula Rumah Gadang Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat
yaitu Hardi Yuhendri, S.ST., M.M., sebelumnya menjabat Kepala Kantor Pertanahan
Kota Payakumbuh, dilantik menjadi Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa
pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Andri Cristyanto, S.ST., M.M.,
sebelumnya menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai,
dilantik menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera
Barat. Sementara itu, Ikram Abdul Haris, S.SiT., M.M. mengikuti pelantikan
secara daring dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman dan dilantik menjadi
Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat. Selain itu,
berdasarkan keputusan pelantikan tersebut, Eko Pramono, S.ST., M.Si. dilantik
menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi
Sumatera Barat.
Pelantikan dan
pengambilan sumpah/janji jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran
organisasi serta penguatan kinerja pelayanan pertanahan di lingkungan
Kementerian ATR/BPN. Diharapkan melalui amanah jabatan yang baru, para pejabat
yang dilantik dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan
kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang
modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan publik.